Utas kemarin rame tentang korban kejahatan yang mengatasnamakan hipnotis hingga mengalami kerugian 100 juta rupiah, saya beri penjelasan dari keilmuan saya sebagai hipnoterapis dan bagaimana menghindari kejahatan hipnotis :
1. Kejahatan tersebut sama sekali bukan menggunakan guna-guna atau klenik tapi memanfaatkan sisi lemah psikologis beberapa orang yang suka “gak enakan” atau tidak tegas untuk menolak ajakan seseorang terutama orang random.
2. Para pelaku kejahatan akan screening dahulu melihat seseorang / kelompok orang yang sepertinya terlihat polos dan terlihat mudah dimintai tolong
3. Setelah menetapkan target, Penjahat akan menggunakan teknik “Yes Set Conditioning” dalam menipu korbannya. Artinya adalah ketika korban mau melakukan / mengiyakan permintaan penjahat yang mudah, maka permintaan berikutnya secara bertahap yang lebih sulit akan cenderung mau dilakukan korban.
4. Dalam utas tersebut diceritakan bahwa si penjahat meminta bantuan memfotokan diri si penjahat di sebuah spot di Jakarta (permintaan yang mudah dahulu dan korban mau melakukan
5. Hingga akhirnya korban mau saja menyerahkan HP nya kepada penjahat karena kasihan (pasti sudah ada bumbu cerita kesedihan dari si penjahat untuk membujuk korban menyerahkan hpnya)
Jadi dari cerita ini sudah terlihat bahwa hipnotis hanyalah menjadi kambing hitam, agar kesannya korban tidak sadar padanal korban sebenarnya sedang lengah dan “tidak enakan” menolak
Jadi kalau tidak mau menjadi korban kejahatan yang mengatasnamakan hipnotis cukup mudah, yaitu :
Ketika orang random dan tidak dikenal tiba-tiba datang meminta bantuan kepada kamu dengan drama dan cerita kesedihannya Berhati-Hatilah dengan bujukan orang tersebut.
Cara ini simpel tapi saya tahu ada cukup banyak orang di luar sana yang sulit melakukannya


